Menu Bar

Jumat, 08 Oktober 2010

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODALTINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2010

BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
LOGO BPKM
P E N G U M U M A N


No. 01/PPCPNS/10/2010


PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODALTINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II) TAHUN ANGGARAN 2010
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka kesempatan kepada lulusan Pasca Sarjana (S2), Sarjana (S1) dan Diploma (D3) Warga Negara Indonesia pria dan wanita untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan Golongan II, dengan jurusan/kualifikasi pendidikan :

Tingkat Pendidikan No Jurusan/Kualifikasi Pendidikan Formasi (Orang) Pascasarjana (S2) 1 Ekonomi 5 2 Hukum 5 Sarjana (S1) 1 Akuntansi 4 2 Ekonomi 10 3 Farmasi 1 4 Hukum Internasional 4 5 Hukum Perdata 5 6 Komputer 5 7 Pertanian 5 8 Sastra Arab 1 9 Sastra Cina 1 10 Sastra Inggris 1 11 Sastra Jepang 1 12 Sastra Perancis 1 13 Statistik 1 14 Teknik Arsitek 1 15 Teknik Elektro 2 16 Teknik Industri 2 17 Teknik Kimia 1 18 Teknik Mesin 3 19 Teknik Pertambangan 1 Diploma (D3) 1 Akuntansi 4 2 Komputer 3 3 Perhotelan/Tata Boga 2 4 Teknik Arsitek/Landscape 1
I. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota Partai Politik.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
7. Sehat jasmani dan rohani.
II. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pendidikan S2 : IPK minimum = 3,25 (tiga koma dua puluh lima) skala 4
Usia maksimum = 32 tahun (lahir 1 Oktober 1978 atau sesudahnya)
2. Pendidikan S1 : IPK minimum = 3,25 (tiga koma dua puluh lima) skala 4
Usia maksimum = 30 tahun (lahir 1 Oktober 1980 atau sesudahnya)
3. Pendidikan D3 : IPK minimum = 3,00 (tiga koma nol) skala 4
Usia maksimum = 27 tahun (lahir 1 Oktober 1983 atau sesudahnya)
4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
5. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) diutamakan bagi yang memiliki sertifikat TOEFL Prediction dengan score 550, khusus bagi S2 dan S1.
6. Bila diterima, bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di BKPM.
7. Bila diterima, bersedia menandatangani surat pernyataan untuk tidak keluar dari BKPM minimal selama 5 (lima) tahun.
III. PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Bagi para pelamar yang memenuhi persyaratan di atas dapat mengirim surat lamaran.
2. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri (bermeterai Rp. 6.000,-) menggunakan tinta di atas kertas folio bergaris berhuruf latin dengan mencantumkan biodata antara lain nama, tempat/tanggal lahir, status (nikah/belum nikah/janda/duda), alamat jelas yang mudah dihubungi dan nomor telepon/HP, ditujukan kepada :
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
cq. Panitia Pengadaan CPNS BKPM T.A. 2010
Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44
Jakarta 12190
3. Pada sudut kiri atas bagian depan amplop lamaran ditulis : tingkat pendidikan dan jurusan/kualifikasi pendidikan.
4. Lampiran-lampiran yang disertakan dalam surat lamaran yaitu :
a. Daftar Riwayat Hidup terakhir.
b. Photo copy ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Kemendiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan ijazah asli yang bersangkutan pada saat akan mengikuti tes tahap akhir yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan November 2010. Bagi pelamar yang tidak dapat menunjukkan ijazah asli, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tes tahap akhir).
Catatan : bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4,00 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4,00 yang disahkan oleh Ditjen Dikti Kemendiknas.
c. Pas Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 5 (lima) lembar.
d. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (kurungan) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e. Photo copy Akte Kelahiran.
f. Photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
g. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru).
h. Photo copy sertifikat pendidikan yang dimiliki (diutamakan sertifikat TOEFL).
i. Bagi yang mempunyai pengalaman kerja dapat menyertakan surat pengalaman bekerja berupa Surat Keputusan Kerja yang dikeluarkan oleh lembaga yang bersangkutan.
5. Surat lamaran harus sudah diterima Panitia Pengadaan CPNS BKPM T.A. 2010 (Panitia) paling lambat tanggal 25 Oktober 2010 jam 16.00 WIB.
6. Surat lamaran dapat dikirim melalui pos atau diserahkan langsung kepada Bagian Tata Usaha BKPM Lantai Dasar Gedung Ismail Saleh.
7. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
8. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
IV. LAIN-LAIN
1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
2. BKPM tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BKPM atau Panitia, sehingga pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS BKPM.
3. Lamaran yang dikirimkan kepada BKPM sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
4. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS BKPM 2010 dapat dilihat pada website BKPM www.bkpm.go.id. dan Papan Pengumuman yang ditempel di kantor BKPM serta Para pelamar disarankan untuk terus memantaunya.
5. Pelamar yang dipanggil adalah pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses lebih lanjut, apabila jumlah yang memenuhi syarat tersebut melebihi jumlah peserta yang ditentukan, maka Panitia akan memberlakukan sistem ranking berdasarkan data pada surat lamaran.
6. Pelamar yang lulus seleksi administratif dan berhak mengikuti ujian yang akan diadakan di Gedung BKPM Jakarta akan diumumkan melalui website BKPM (www.bkpm.go.id) dan Papan Pengumuman yang ditempel di kantor BKPM direncanakan tanggal 1 November 2010.
7. Pada saat ujian seleksi pelamar diwajibkan mengenakan pakaian rapih, sopan dan sepatu serta membawa pensil 2B asli, penghapus, rautan, alas tulis dan alat tulis lainnya.
8. Ujian seleksi awal dilakukan dengan Tes Kompetensi Dasar yang meliputi materi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (**red: silahkan lihat contoh soal ujian di www.cpnsonline.com), yang direncanakan pada tanggal 6 November 2010.
9. Bagi pelamar yang lulus ujian seleksi awal diharuskan mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes yang direncanakan pada 15 November 2010, Tes TOEFL Prediction yang direncanakan pada 16 November 2010 dan Wawancara yang direncanakan pada 18 November 2010.
10. Pengumuman hasil seleksi disampaikan melalui Website BKPM (www.bkpm.go.id) dan Papan Pengumuman yang ditempel di kantor BKPM dengan tahapan :
a.Pengumuman hasil ujian seleksi awal direncanakan pada 12 November 2010.
b.Pengumuman hasil TPA dan Psikotes, TOEFL Prediction serta Wawancara direncanakan pada 22 November 2010.
11. Setelah diangkat menjadi CPNS tidak diperkenankan pindah instansi/keluar dari PNS selama 5 (lima) tahun yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan (bermeterai Rp. 6.000,-).
12. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang dinyatakan dalam Surat Pernyataan bermeterai.
13. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur, keputusan Panitia bersifat mutlak tidak dapat diganggu gugat.
14. Tidak diadakan surat menyurat untuk penerimaan CPNS ini.
Jakarta, Oktober 2010
Panitia Pengadaan CPNS BKPM T.A. 2010
Ketua,
Ttd
Parwoto Taruno

CATATAN PENTING BAGI CALON PESERTA
Selengkapnya pengumuman ini, silahkan download link ini DOWNLOAD
PEMBUKAAN CPNS
Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 213 Tahun 2010, tanggal 31 Agustus 2010, tentang Formasi Calon Pegawai negeri SIpil (CPNS) Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2010, dengan ini diumumkan bahwa dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun 2010, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi CPNS dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :

  • S1 Ekonomi Akuntansi
  • S1 Hubungan Internasional
  • S1 Desain Komunikasi Visual
  • S1 Bahasa dan Sastra Inggris
  • S1 Ekonomi Akuntansi
  • S1 Sosiologi
  • S1 Ekonomi Manajemen
  • S1 Teknik Lingkungan
  • S1 Kesehatan Masyarakat
  • S1 Pendidikan Luar Sekolah
  • S1 Ekonomi Pembangunan
  • S1 Sastra Inggris
  • D3 Manajemen Informasi dan Dokumen
  • D3 Manajemen Informatika
  • D3 Akuntansi
Atau Silakan download pengumuman lengkap
2. Persyaratan pelamar :
a. Persyaratan Umum :
1) Warga Negara Indonesia;
2) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
5) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri;
7) Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8.) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
9) Berkelakuan baik;
10) Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus;
1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi (dengan menunjukkan akreditasinya) atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas;
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berpendidikan S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dan pelamar berpendidikan D3 minimal 2,50 (dua koma lima puluh).
3) Batas usia bagi pelamar serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2010.
3. Ketentuan Pengajuan Lamaran :
a. Surat Lamaran :
Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan dibubuhi meterai (Rp.6.000,-) ditujukan kepada : Yth. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, dengan melampirkan :
1. Foto copy ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang serta dapat menunjukkan akreditasinya;
2. Foto copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
3. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah dan dilegalisasi;
4. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilegalisasi;
5. Daftar Riwayat Hidup singkat;
6. Pengalaman kerja berkaitan dengan jabatan yang dilamar;
7. Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar (terbaru) dan nama pelamar ditulis di bagian belakang foto;
8. Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,- yang menyatakan bahwa pelamar mempunyai kemampuan dalam bidang IT/Komputer, sesuai kemampuannya yang meliputi: MS Word, MS Exel, Power Point dan E-mail/Internet.
b. Lamaran dimasukkan ke dalam stop map berwarna :
1. Biru untuk tingkat S1;
2. Kuning untuk tingkat D3.
c. Pendaftaran :
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 5 sampai dengan 15 Oktober 2010;
2. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu jabatan.
3. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran folio/kwarto yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan di sudut kanan atas amplop ditulis dengan jelas kode jabatan yang dilamar.
4. Lamaran langsung diserahkan kepada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Kesra.
5. Tempat pendaftaran pada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat.
6. Waktu pendaftaran setiap hari kerja, dibuka mulai pukul 10.00 s/d 15.00 WIB
4. Seleksi Administrasi berkas lamaran :
a. Panitia akan melakukan seleksi terhadap berkas lamaran yang masuk dan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK serta asal Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan;
b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administratif sebanyak-banyaknya 15 X jumlah lowongan formasi;
c. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administratif akan diumumkan melalui situs internet resmi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan alamat http://www.menkokesra.go.id dan papan pengumuman pada hari Rabu, tanggal 20 Oktober 2010;
d. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administratif, diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti ujian.
e. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh Peserta Ujian di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat, dengan menunjukkan tanda terima penyerahan berkas lamaran. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak lain, maka diperlukan Surat Kuasa bermeterai Rp.6.000,-dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
f. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan pada hari Senin s/d Rabu, tgl. 25 s/d 27 Oktober 2010, pukul 11.00 s/d 15.00 WIB, di Ruang Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat.
5. Materi dan Jadwal Ujian :
a. Materi Ujian tertulis, meliputi :
1) Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :
a) Tes Pengetahuan Umum (TPU);
b) Tes Bakat Skolastik (TBS);
c) Tes Skala Kematangan (TSK).
2) Tes Bahasa Inggris. (Red**contoh soal ujian lihat di www.cpnsonline.com)
b. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 30 Oktober 2010.
c. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi tertulis diharuskan mengikuti wawancara, yang waktunya akan ditentukan kemudian.
6. Lain-lain :
a. Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
b. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
c. Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
d. Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah).
e. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2010 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
CATATAN PENTING:
Untuk download isi pengumuman ini selengkapnya, silahkan klik link berikut ini: DOWNLOAD

Pengumuman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 2182/KP.03.00/X/2010 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010

Bedasarkan Pengumuman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 2182/KP.03.00/X/2010 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010. Dengan ini Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Jenis Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
NO – NAMA JABATAN – KUALIFIKASI PENDIDIKAN – KODE JABATAN – JUMLAH
1. Penyusun Laporan Program dan Anggaran S1 Manajemen 001 2
2. Penata Laporan Keuangan S1 Akuntansi 002 2
3. Pengelola Pengadaan, Penyimpanan dan Inventarisasi S1 Administrasi Negara 003 1
4. Penyusun Laporan Putusan Perkara Permohonan serta Penyusunan Statistik dan Pendokumentasian Perkara S1 Administrasi Negara 004 1
5. Penyiap/Penyaji Bahan Pelaksanaan Konferensi Pers, Wawancara/Keterangan Pers S1 Komunikasi Massa 005 1
6. Penyusun Sinopsis Hukum S1 Hukum/Hukum Syariah 006 4
7. Peneliti S1 Hukum/Hukum Syariah 007 7
8. Penyusun dan Evaluasi Persidangan/RPH S2 Hukum 008 3
9. Peneliti S2 Hukum 009 4
JUMLAH 25
B. Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c. Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
d. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
e. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri dan anggota atau pengurus Partai Politik;
h. Sehat jasmani dan rohani.
2. Persyaratan Khusus:
* a. Usia pelamar pada tanggal 1 Desember 2010:
1. Untuk S1 : minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun;
2. untuk S2 : minimal 23 (dua puluh tiga) tahun dan maksimal 30 (tiga puluh) tahun.
* b. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
1. minimal 3,00 untuk S1;
2. minimal 3,25 untuk S2.
* c. Bagi ijazah perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia.
C. Pengajuan Lamaran :
1. Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, ke P.O. BOX 999 Jakarta – 10000;
2. Dalam lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dikehendaki dan menuliskan kode jabatan pada sebelah kiri atas amplop;
3. Surat lamaran dikirim mulai tanggal 4 Oktober 2010 dan paling lambat diterima tanggal 18 Oktober 2010 Stempel Pos, dengan dilampiri:
a. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (Surat Keterangan Lulus TIDAK BERLAKU);
b. Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar;
c. Daftar Riwayat Hidup sesuai formulir Anak Lampiran I-c Keputusan KA BKN Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 dan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai, yang tersedia dalam lampiran pengumuman ini;
d. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
e. Foto kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir;
f. Foto kopi Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dilegalisir;
g. Foto kopi KTP/SIM; dan
h. Foto kopi surat keterangan pendukung (bila ada) seperti TOEFL, pengalaman kerja, pengalaman organisasi, pelatihan dan sertifikat/penghargaan lainnya.
4. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna:
a. MERAH untuk S1;
b. BIRU untuk S2.
D. Seleksi Administrasi :
1. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia www.mahkamahkonstitusi.go.id pada tanggal 26 Oktober 2010; (Red**contoh soal ujian lihat di www.cpnsonline.com)
2. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengambil Tanda Peserta ujian di kantor Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB pada tanggal 27 – 29 Oktober 2010, dengan menunjukkan bukti Ijazah dan transkrip nilai asli serta kartu identitas (KTP/SIM).
E. Lain-lain :
1. Satu orang pelamar hanya boleh melamar untuk satu jabatan, bagi pelamar yang melamar lebih dari satu jabatan akan didiskualifikasi;
2. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, dapat mengikuti seleksi/ujian tahap pertama, dengan ketentuan setiap 1 formasi, sebanyak-banyaknya akan dipanggil 15 orang pelamar;
3. Pelaksanaan seleksi/ujian berikutnya akan diumumkan lebih lanjut melalui website Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia www.mahkamahkonstitusi.go.id;
4. Bagi pelamar yang sudah dinyatakan diterima dan/atau telah diangkat sebagai CPNS/PNS namun mengundurkan diri sebelum memiliki masa kerja 2 (dua) tahun, diwajibkan membayar ganti rugi yang disetorkan ke kas negara, dikuatkan dengan surat pernyataan yang akan disampaikan kemudian;
5. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi
Silahkan download informasi lengkap di sini :
CATATAN PENTING:
Untuk download isi pengumman cpns ini selengkapnya, silahkan klik link berikut ini: DOWNLOAD

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2010

RALAT
PENGUMUMAN  NOMOR : 71248/A4/KP/2010
TENTANG
RALAT PENGUMUMAN KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
NOMOR 68184/A4/KP/2010 TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2010

Kementerian Pendidikan Nasional kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara  Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemdiknas dengan  persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
I. INFORMASI UMUM
1. Waktu pengumuman dari tanggal 8 sd 10 Oktober 2010.
2. Penerimaan Pendaftaran 11 sd 15 Oktober 2010.
3. Ada dua sistem pendaftaran yaitu.
- Pendaftaran CPNS Online.
- Pendaftaran CPNS Non Online.
4. Pendaftaran CPNS Online.
Dilaksanakan untuk lingkungan Unit Utama Pusat beserta Unit Pelaksana Teknisnya*).

- Sekretariat Jenderal berikut Pusat Pusat (Pusdiklat, Pusat Bahasa, Pustekom,
Pusegjas, PIH)
- Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) beserta unit  pelaksana teknisnya (P4TK, LPMP, dan LP2KS)
- Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) beserta unit pelaksana teknisnya  (P2-PNFI dan BP-PNFI)
- Ditjen Pendidikan Tinggi
- Inspektorat Jenderal
- Balitbang
*) lebih lengkap dapat dilihat pada fitur PO BOX yang ada pada website
https://cpns.kemdiknas.go.id
5. Pendaftaran CPNS Non Online Dilaksanakan untuk lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kopertis.
6. Tahapan proses seleksi.
a. Seleksi administrasi saat pendaftaran.
b. Seleksi tes pengetahuan umum, meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes  Bakat Skolastik (TBS) yang dilaksanakan serentak secara nasional.
c. Seleksi Tes Substansi, dilaksanakan oleh unit kerja masing-masing.
7. Tempat pelaksanaan seleksi di lokasi unit kerja yang dituju pelamar.
8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran. Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdiknas.go.id  Pengiriman lebih dari satu lamaran tidak akan terproses oleh sistem online.
II. PERSYARATAN UMUM 
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010.
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada 1 Desember 2010 harus melampirkan foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir masa kerja pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta
2 yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sejak tanggal 1 April 1997 sampai saat ini masih bertugas (minimal 13 tahun 8 bulan per 1 Desember 2010).
4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian /kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
III. PERSYARATAN KHUSUS
1. Di lingkungan Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) seluruh peserta jenjang S1 wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku dengan nilai sekurang-kurangnya 450 atau TOEIC dengan nilai minimal 600. (**red: contoh soal ujian bisa dilihat di www.cpnsonline.com)
2. Di lingkungan Ditjen Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PNFI) khusus untuk pelamar Jurusan Bahasa Inggris wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku dengan nilai sekurang-kurangnya 500, dan untuk jenjang kualifikasi SMK Mesin dan Otomotif harus memiliki Surat Izin Mengemudi golongan A (SIM-A).
3. Di lingkungan Ditjen Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) untuk pelamar bidang Hubungan Internasional wajib memiliki sertifikat TOEFL yang berlaku dengan nilai sekurangkurangnya  450.
IV. RINCIAN KEBUTUHAN JABATAN, KUALIFIKASI AKADEMIK
Fitur kebutuhan per unit kerja dapat dilihat pada website https://cpns.kemdiknas.go.id
V. TATA CARA PENDAFTARAN CPNS ONLINE
CATATAN PENTING BAGI PESERTA

Selengkapnya..silahkan download link ini DOWNLOAD

PENGADAAN CPNS LIPI 2010/2011

LIPI mengundang insan-insan muda Indonesia untuk bergabung membangun bangsa melalui ilmu pengetahuan dan teknologi
Melanjutkan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil – CPNS di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia – LIPI sejak tahun 2005, pada tahun anggaran 2010 ini LIPI kembali membuka kesempatan kepada insan-insan muda Indonesia untuk berkiprah sebagai peneliti dan tenaga pendukungnya di berbagai satuan kerja LIPI.
LIPI adalah lembaga ilmu pengetahuan milik negara yang mendapatkan otoritas tertinggi untuk melakukan kajian dan penelitian ilmiah di Indonesia. Untuk itu LIPI menanungi 47 satuan kerja dengan kompetensi kajian ilmiah atau sebagai pendukung kegiatan ilmiah yang spesifik untuk masing-masing satuan kerja.
Dengan visi Terwujudnya kehidupan bangsa yang adil, cerdas, kreatif, integratif dan dinamis yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang humanistik, LIPI merupakan satu-satunya lembaga penelitian yang meliputi seluruh disiplin ilmu. Dengan karakteristiknya sebagai lembaga multi disiplin, LIPI mengemban misi :
1. Menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi agar menjadi penggerak utama dan acuan dalam meningkatkan kemajuan dan persatuan bangsa, memperkuat daya saing masyarakat.
2. Ikut serta dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pembangunan berkelanjutan yang berwajah kemanusiaan.
3. Memperkuat landasan etika keilmuan.
Bagi insan-insan muda terbaik Indonesia yang tertarik untuk bersama-sama Membangun Indonesia dengan riset ilmiah di masa depan, sekali lagi kami undang untuk bergabung bersama LIPI.
Registrasi lamaran dibuka pada tanggal 1 Oktober 2010 (pk. 21:00 WIB) s/d 15 Oktober 2009 (pk 24:00 WIB).
Untuk informasi lebih detail mengenai registrasi lamaran dan seluruh proses penerimaan, silahkan mengakses Sistem Informasi Penerimaan CPNS (SIPC) LIPI di : http://www.cpns.lipi.go.id
Tertanda,
Panitia Pengadaan CPNS LIPI 2010
Syarat CPNS LIPI
Syarat-syarat umum :
o Warga Negara Republik Indonesia.
o Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
o Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
o Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
o Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
o Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
o Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
o Berkelakuan baik.
o Sehat jasmani dan rohani.
Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
o Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
o Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan S0; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2010.
o Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah S0; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
o Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan S0 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :
o Pada saat registrasi online :
+ Pasfoto.
+ Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
+ Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
Berkas pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB. Sedangkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.
o Pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis :
+ Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
+ Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
+ Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
+ KTP.
Berkas harus ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi.
o Pada saat ujian wawancara :
+ Tugas akhir / tesis / disertasi.
Pilihan unit kerja di bawah LIPI
LIPI merupakan lembaga ilmu pengetahuan multi disiplin dengan 47 satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia dan meliputi semua bidang kajian ilmu serta administrasi. Untuk itu, sebelum melakukan registrasi pastikan untuk mengetahui detail satuan kerja yang Anda minati melalui halaman FORMASI. Dalam registrasi lamaran, setiap pelamar diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 satuan kerja sesuai dengan urutan prioritas.
Satuan kerja dengan beberapa alamat lokasi menunjukkan bahwa satuan kerja tersebut memiliki beberapa lokasi yang terpisah.
Jumlah lowongan dan syarat IPK minimum
Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 179 orang.
Secara umum IPK minimal untuk CPNS adalah 2,70 untuk S0, serta 2,75 untuk S1-S3 dengan skala 4,00. Namun untuk LIPI, akan dilakukan pemeringkatan pada tahap verifikasi administrasi untuk menentukan pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian tulis sampai sebanyak lebih kurang 15 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi. Sehingga tidak semua pelamar dengan IPK diatas IPK minimum akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Dari hasil pemeringkatan ujian tulis, untuk ujian psikotes dan wawancara akan dipanggil lebih kurang 5 kali jumlah formasi untuk setiap bidang kompetensi.
Kesesuaian bidang studi, profesi, tingkat pendidikan dan satuan kerja yang diminati
Perlu dipahami bahwa setiap satuan kerja membutuhkan personil untuk profesi peneliti, teknisi dan administrasi dari berbagai tingkat pendidikan (S0, S1, S2, S3) dengan berbagai latar belakang kajian ilmu, selain kajian ilmu utamanya. Untuk itu pastikan personil yang dibutuhkan satuan kerja pilihan Anda melalui halaman FORMASI. Perhatikan dan sesuaikan minat dengan spesifikasi khusus (bila ada) yang tertulis.
Meski demikian LIPI tidak menjamin bahwa setiap pelamar akan ditempatkan sesuai dengan formasi di satuan kerja dan / atau lokasi yang diinginkan. Dalam kasus perbedaan pilihan profesi serta posisi penempatan akan disampaikan dan ditanyakan langsung pada tahap ujian wawancara.
Khususnya untuk syarat tingkat pendidikan, tidak diharuskan melamar dengan tingkat pendidikan terakhir. Bila pelamar berminat pada formasi dengan tingkat pendidikan lebih rendah dari yang dimiliki, maka pada kolom PENDIDIKAN TERAKHIR harus dituliskan perguruan tinggi dan ijasah dari tingkat pendidikan formasi tersebut. Perlu diingat bahwa syarat usia dan tahun kelulusan mengikuti ijasah dari tingkat pendidikan yang dipakai untuk melamar !
Untuk pilihan bidang kompetensi, sesuai ketentuan dari BKN pastikan untuk memilih bidang kompetensi sesuai dengan nama jurusan yang tertulis di ijasah. Bagi pelamar yang memilih bidang kompetensi yang berbeda dengan yang tertulis di ijasah akan gugur di tahap verifikasi administrasi !
Perjanjian bagi pelamar
Poin-poin berikut merupakan perjanjian yang berlaku bagi seluruh pelamar CPNS LIPI 2010 :
+ Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI ini merupakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS LIPI.
+ Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs ini secara berkala.
+ Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar merupakan tanggung-jawab pelamar.
+ Panitia Penerimaan CPNS LIPI tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI.
+ Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
+ Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarnya akan diumumkan segera.
Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS LIPI
Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS LIPI adalah :

I. Verifikasi administrasi :

- Pengumuman resmi : 1 Oktober 2010

- Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI : 1 – 15 Oktober 2010

- Verifikasi administrasi oleh Panitia : 4 – 17 Oktober 2010

- Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 19 Oktober 2010
II. Ujian tulis :

- Verifikasi fisik pelamar dipanggil ujian tulis : 22 – 24 Oktober 2010

- Ujian tulis : 26 Oktober 2010

- Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : 30 Oktober 2010
III. Ujian psikotes dan wawancara :

- Psikotes : 3 November 2010

- Wawancara : 8 – 9 November 2010
IV. Hasil final :

- Pengumuman pelamar diterima : 12 November 2010

- Registrasi ulang dan penyerahan berkas pelamar diterima : 15 – 19 November 2010

- TMT/Pengangkatan CPNS : 1 Desember 2010

- Mulai bekerja : Awal 2011
PERHATIAN :
+ Jadwal diatas bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi ! Untuk itu pastikan bahwa Anda selalu melihat situs SIPC LIPI secara berkala.
+ Sesuai kesepakatan, ujian tulis untuk CPNS akan diselenggarakan pada tanggal yang sama untuk Kementerian Riset dan Teknologi serta beberapa LPNK di bawahnya. Untuk itu pastikan pilihan Anda sedini mungkin.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
+ Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
+ Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
+ Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
+ Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
+ Berkas dijital fotokopi ijasan dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
+ Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
+ Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
+ Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Proses dan prosedur lamaran
1. Persiapan data yang dipersyaratkan.
Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas.
2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI (http://cpns.lipi.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN.
Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas dijital pendukung yang telah diunggah akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda.
3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto dan fotokopi ijasah + transkrip, serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan.
Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM.
Kebenaran isian serta berkas dijital yang diunggah akan dicek pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. Ketidaksesuaian data akan mengakibatkan peserta digugurkan dan tidak diperkenankan mengikuti ujian tulis.
Pengecekan status lamaran
Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan.
Seluruh proses Penerimaan CPNS LIPI bisa dipantau oleh pelamar dan publik secara waktu riil. Data detail proses lamaran (hasil verifikasi, nilai, dsb) bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC LIPI. LIPI tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar.
Publik bisa mengakses seluruh proses namun dengan pembatasan isi informasi lamaran untuk menjaga privasi para pelamar.
Tahap I : verifikasi administrasi
Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC LIPI dengan berkas elektronik yang telah diterima Panitia.
Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui.

Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan dokumen fisik yang diserahkan, pelamar masih bisa mengunggah ulang dokumen yang kurang / salah selama batas waktu penyerahan dokumen fisik belum terlewati. Setelah mengunggah ulang, pastikan untuk menuliskan pesan di kolom KOMUNIKASI agar perubahan bisa diketahui oleh Panitia.
Apabila ada item isian yang tidak lolos verifikasi karena kesalahan pengisian oleh pelamar saat registrasi, pelamar masih dimungkinkan untuk melakukan registrasi ulang dan mengunggah kembali seluruh dokumen pendukung selama batas waktu registrasi dan penyerahan berkas belum terlewati.
Ingat bahwa LIPI TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran !
Tahap II : ujian tulis
Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak 15 kali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis.
Sebelum tanggal pelaksanaan ujian tulis, seluruh pelamar yang dipanggil ujian tulis diwajibkan hadir di lokasi ujian tulis (yang akan ditentukan kemudian) untuk melakukan verifikasi fisik serta mendapatkan nomor kursi ujian tulis. Jadwal verifikasi fisik dibuka tanggal 22-24 Oktober 2010 (pk. 09:00 – 15:00 WIB). Saat verifikasi fisik, pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI dan seluruh berkas fisik yang dipersyaratkan diatas. Kartu Peserta Ujian bisa dicetak dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN.
Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil.
Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 – 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa :
+ Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
+ Pensil 2B.
+ Penghapus pensil.
+ Alas untuk menulis.
Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi.
Jenis dan materi ujian tulis :
+ Tes Kompetensi Dasar (TKD) :
# Tes Pengetahuan Umum (TPU)
# Tes Bakat Skolastik (TBS)
# Tes Skala Kematangan (TSK)
+ Tes Kompetensi Bidang (TKB) :
# Bahasa Inggris
# Pengetahuan Iptek
Setiap materi memiliki bobot : 20 persen (TPU), 20 persen (TBS), 30 persen (TSK), 15 persen (Bahasa Inggris) dan 15 persen (Pengetahuan Iptek) dalam total nilai.
Data nilai ujian tulis bisa diakses oleh pelamar yang bersangkutan. Halaman pelamar bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki.
Lokasi ujian tulis yang direncanakan :
Gelora Senayan
Senayan, Jakarta
Tahap III : ujian psikotes dan wawancara
Psikotes akan diadakan sebelum ujian wawancara, dan setiap pelamar dipanggil ujian wawancara diwajibkan mengikutinya. Hasil psikotes tidak menentukan pelamar yang dipanggil ke tahap berikutnya, tetapi dipakai sebagai bahan referensi bagi pewawancara.
Psikotes tertulis dibagi menjadi 3 gelombang dengan waktu pelaksanaan yang berbeda : pk. 08:00-09:30 WIB, 09:30-11:00 WIB, 11:00-12:30 WIB. Jadwal psikotes tersedia di halaman e-BERKAS. Setiap peserta diwajibkan membawa :
+ Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
+ Pensil 2B.
+ Penghapus pensil.
+ Alas untuk menulis.
Wawancara akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa gelombang sesuai dengan jumlah pelamar yang akan dipanggil mengikuti wawancara. Jumlah pelamar diwawancara adalah 5 kali jumlah setiap formasi. Setiap pelamar yang dipanggil untuk mengikuti ujian wawancara harus memperhatikan satuan kerja yang memanggil. Pelamar yang sama bisa dipanggil oleh lebih dari satu satuan kerja. Pada kasus ini, pelamar harus mengikuti seluruh ujian wawancara dari semua satuan kerja yang memanggil.
Lokasi ujian psikotes dan wawancara :
LIPI Pusat
Jl. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710 Waktu ujian adalah pk. 08:00 – 18:00 WIB. Detail jadwal setiap satuan kerja dan pelamar yang dipanggil oleh satuan kerja akan ditempelkan di lokasi. Untuk itu setiap pelamar dimohon memastikan jadwalnya masing-masing pada hari pertama tersebut di LIPI Pusat, Jakarta.
Pada saat wawancara, peserta diwajibkan membawa dokumen :
+ Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis.
+ Tugas Akhir / tesis / disertasi.
Registrasi ulang pelamar diterima CPNS LIPI
Segera setelah pelamar diterima diumumkan, seluruh kandidat CPNS LIPI diwajibkan melakukan registrasi ulang pada periode yang ditentukan diatas pk. 09:00 – 15:00 WIB di :
Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Gd. Sasana Widya Sarwono
Jl. Jend. Gatot Subroto 10
Jakarta 12710
dengan membawa dokumen-dokumen :
+ Surat lamaran yang ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok, serta ditujukan kepada Kepala LIPI. Surat lamaran tertanggal pada saat pendaftaran CPNS LIPI dibuka (antara tanggal 1-17 Oktober 2010).
+ Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang (lihat kategori Pejabat yang berwenang di e-BERKAS) mulai dari SD sampai dengan pendidikan terakhir (masing-masing rangkap 2).
+ Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
+ Daftar Riwayat Hidup (rangkap 2) dan Surat Pernyataan yang dilengkapi meterai Rp. 6.000,- memakai format yang bisa diambil di halaman e-BERKAS. Ditulis dengan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam dan huruf kapital/balok.
Rangkap kedua Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan boleh difotokopi dengan syarat tanda tangan tetap asli. Pada Daftar Riwayat Hidup tidak boleh ada coretan / bekas dihapus !
+ Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar.
+ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
+ Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
+ Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/POLRI yang telah dilegalisir (rangkap 2, termasuk asli).
+ Bagi yang sudah pernah bekerja di instansi pemerintah/swasta dan telah mempunyai masa kerja minimal 1 tahun, jika ingin disesuaikan masa kerjanya dapat melampirkan:
1. Asli Surat pengangkatan kerja pertama di dalamnya tercantum nilai gaji yang diterima
2. Asli surat pemberhentian/pengunduran diri dilengkapi dengan nilai gaji terakhir.
Bukti- bukti point a dan b tentang pengalaman kerja diserahkan dalam rangkap 2 (dua) asli dan fotokopy yang telah dilegalisir oleh instansi/perusahaan lama.
+ Fotokopi Akta Nikah dan Akte Kelahiran anak bagi yang sudah menikah dan mempunyai anak (rangkap 2).
+ Seluruh berkas diatas dimasukkan dalam map :
S0 : map warna merah
S1 : map warna kuning
S2 / S3 : map warna biru
Membuat dan memasukkan pasfoto dijital
Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ?
Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 30 KB) seperti dipersyaratkan ?
Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 30 KB, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi.
Bagaimana mendapatkan format JPEG ?
Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 30 KB !
Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ?
Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang.
Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat.
Membuat dan memasukkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dijital
Bagaimana mempersiapkan fotokopi ijasah dan transkrip dijital ?
Fotokopi ijasah dan transkrip dijital bisa dibuat dengan memindai ijsaha dan transkrip memakai mesin pemindai.
Bagaimana mendapatkan fotokopi ijasah dn transkrip dijital dengan dimensi (A4) dan ukuran berkas (< 500 KB) seperti dipersyaratkan ?
Pada saat memindah pastikan untuk melakukan konfigurasi mesin pemindai yaitu ukuran pemindaian A4, resolusi 70-100 dpi dan format PDF. Umumnya perangkat lunak mesin pemindai bisa menjadikan beberapa halaman pemindaian menjadi satu berkas.
Apabila ukuran berkas masih terlalu besar, buka dan tampilkan berkas dan cetak ke berkas (print file) dengan format PDF. Umumnya berkas yang dihasilkan akan memiliki ukuran lebih kecil dari aslinya.
Bila masih juga belum berhasil, kurangi ukuran riil setiap halaman berkas menjadi A5 memakai aneka perangkat lunak pengolah grafis.
Bagaimana kalau ingin mengganti berkas yang telah diunggah sebelumnya ?
Khusus untuk berkas fotokopi ijasah dan transkrip, unggah ulang bisa dilakukan selama registrasi Anda belum lolos verifikasi administrasi. Sehingga bila registrasi Anda tidak lolos verifikasi karena kekurangan berkas, Anda masih bisa memperbaiki dengan mengunggah ulang. Setelah mengunggah ulang, pastikan untuk menuliskan pesan di kolom KOMUNIKASI agar perubahan bisa diketahui oleh Panitia.
Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui warung internet yang menyediakan jasa pemindaian.
Mencetak Berkas Lamaran dan Kartu Peserta Ujian
Berkas Lamaran bisa dicetak setelah data registrasi disimpan. Pastikan bahwa seluruh data dan pasfoto Anda sudah diisikan dengan benar. Setelah login kembali memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, klik tautan CETAK BERKAS LAMARAN. Akan ditampilkan halaman siap cetak untuk surat lamaran. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran A4.
Untuk Kartu Peserta Ujian, tautan CETAK KARTU UJIAN akan ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak).
Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai !
Latar belakang SIPC LIPI
Terkait dengan perubahan proses penerimaan CPNS secara umum oleh MenPAN / BAKN sejak 2004, LIPI sebagai salah satu lembaga pemerintah mendukung penuh sistem baru tersentralisasi yang diberlakukan. Sistem ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi proses guna mendapatkan insan-insan muda Indonesia terbaik sebagai abdi pelayan masyarakat di masa depan.
Khususnya untuk LIPI, SIPC sangat relevan terkait dengan status LIPI sebagai lembaga ilmu pengetahuan utama di Indonesia. Sehingga kemampuan memakai sistem informasi semacam ini bagi para pelamar merupakan syarat mutlak di era informasi ini.
Prinsip dasar implementasi SIPC LIPI
Guna mencapai tujuan diatas, LIPI menganggap perlu untuk mengimplementasikan Sistem Informasi Penerimaan CPNS LIPI – SIPC LIPI berbasis web. Sistem ini memungkinkan seluruh proses dilakukan secara online dan transparan bagi semua pihak terkait (pelamar, panitia dan masyarakat). Untuk itu, sejak proses pengembangan sampai implementasi dipegang beberapa prinsip dasar utama :
o Mudah dipakai dan dipelihara oleh seluruh pihak terkait (pelamar, panitia, LIPI).
o Berbasis web dinamis.
o Permanen : sistem yang bisa dipakai sepanjang tahun.
o Transparan : memungkinkan kontrol internal yang ketat dan pencekan ulang antar bagian dan level.
o Sekuriti akses di setiap level.
Penanggung-jawab SIPC LIPI
SIPC LIPI dimiliki oleh LIPI dan dikelola oleh Panitia Penerimaan CPNS LIPI. Secara teknis SIPC LIPI dikelola oleh Pengelola Layanan dari Tim Gabungan Jaringan LIPI.
Penanggung-jawab : Sekretaris Utama LIPI
Ketua Pelaksana : Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI
Teknis SIPC LIPI : - Pelaksana Penanggung-jawab Harian TGJ LIPI
- Pengelola Layanan TGJ LIPI
Downloads dan kunjungi (setelah klik link, klik SKIP AD)

PENGADAAN/PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN ANGGARAN 2010

KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor:800/20410/SJ
TENTANG
PENGADAAN/PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2010
Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2010, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berijazah Sarjana Muda (D.3), Sarjana (S.1), Pasca Sarjana (S.2) dan Kedokteran, untuk diterima sebagai Calon Pegawai negeri Sipil dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan persyaratan sebagai berikut :

Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 214 Tahun 2010, tanggal 31 Agustus 2010.
NO. TINGKAT PENDIDIKAN KODE PROGRAM STUDI PROGRAM STUDI JUMLAH FORMASI
1 2 3 4 5
I PASCA SARJANA (S.2) 1 01 0001 ILMU HUKUM 3
1 02 0001 ILMU SOSIAL 1
II KEDOKTERAN 2 01 0001 KEDOKTERAN UMUM 1
2 02 0001 KEDOKTERAN GIGI 2
III SARJANA (S1) 3 01 0001 MNJ/TEK. INFORMATIKA/ SISTEM/TEK. INFORMASI 12
3 02 0001 EKONOMI AKUNTANSI 16
3 03 0001 AKUNTANSI KOMPUTER 1
3 04 0001 EKONOMI MANAJEMEN 7
3 05 0001 ADM. FISKAL 1
3 06 0001 ILMU HUKUM 17
3 07 0001 ADM. NEGARA/PUBLIK 3
3 08 0001 BAHASA/SASTRA INGGRIS 3
3 09 0001 ILMU POLITIK 2
3 10 0001 ILMU KOMUNIKASI 6
3 11 0001 HUKUM TATA NEGARA 3
3 12 0001 HUBUNGAN INTERNASIONAL 5
3 13 0001 STATISTIK 2
3 14 0001 ADM. PENDIDIKAN 1
3 15 0001 TEKNIK SIPIL 4
3 16 0001 TEKNIK ARSITEKTUR 5
3 17 0001 TEKNIK MESIN 3
3 18 0001 TEKNIK ELEKTRO 4
3 19 0001 ANTROPOLOGI 1
3 20 0001 PSIKOLOGI 4
3 21 0001 PLANOLOGI/PEREC. WILAYAH & KOTA 2
3 22 0001 TEK. PANGAN/TEK. HASIL PERTANIAN 2
3 23 0001 ILMU TANAH 1
3 24 0001 KESEHATAN MASYARAKAT 2
IV SARJANA MUDA (D3) 4 01 0001 EKONOMI AKUNTANSI 5
4 02 0001 EKONOMI MANAJEMEN 3
4 03 0001 TELEKOMUNIKASI 1
4 04 0001 TEKNIK LISTRIK 2
4 05 0001 KEPERAWATAN 1
4 06 0001 PERHOTELAN/MNJ. PERHOTELAN 1
4 07 0001 MNJ. INFORMATIKA/TEK. KOMPUTER 3
PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS
1. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia minimal 18 tahun, pertanggal 1 Desember 2010
3. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak sedang dalam status belajar;
6. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
8. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
10. Berkelakuan baik;
11. Sehat jasmani dan rohani;
12. Bersedia ditempatkan pada unit – unit kerja dilingkungan Kementerian Dalam Negeri, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (mininal B) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
- Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK minimal 3,00
- Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK minimal 3,00
- Pendidikan S2/Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK minimal 3,30
2. Usia per tanggal 1 Desember 2010 :
- Pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 28 tahun
- Pelamar dengan pendidikan S1 paling tinggi 30 tahun
- Pelamar dengan pendidikan S2/Kedokteran paling tinggi 30 tahun
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan secara on-line melalui Portal Kementerian Dalam Negeri www.depdagri.go.id mulai tanggal 01 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 04 Oktober 2010;
2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat mengunduh (download) sebagai tanda bukti pendaftaran berupa Formulir Lamaran On-line, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup.
3. Pelamar Wajib :
. Setelah mengisi Formulir lamaran penerimaan CPNS on-line membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 3×4 cm, dan menandatanganinya;
. Membubuhi materai Rp.6.000,- dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan on-line.
4. Pelamar wajib mengirimkan Berkas Formulir Pendaftaran dengan stofmap berwarna :
- Merah : Pasca Sarjana (S2), dan Kedokteran
- Kuning : Sarjana (S1)
- Biru : Sarjana Muda (D3)
beserta lampirannya dengan urutan dari atas, sebagai berikut :
a. Formulir Lamaran yang telah diisi kemudian diunduh /download,- dan ditandatangani;
b. Formulir Daftar Riwayat Hidup, diisi dan diunduh/download di bubuhi materai Rp.6000,- selanjutnya ditandatangani;
c. Formulir Surat Pernyataan tidak sedang dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan, diisi dan diunduh/download dibubuhi materai Rp. 6000,- serta ditandatangani;
d. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir ( cap, tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri);
e. Fotocopy Transkrip Nilai / IPK yang telah dilegalisir;
f. Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (bagi Ijazah yang tidak ada keterangan BAN);
g. Fotocopy Akte Kelahiran;
h. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
i. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku (legalisir);
j. Pas Photo 3X4 Berwarna (3 lembar)
Formulir lamaran pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010 Online ditempel/direkatkan pada cover stofmap tersebut
5. Stofmap yang telah ditempel/direkatkan formulir pendaftaran Online tersebut dan melampirkan Dokumen Dokumen sesuai persyaratan yang telah ditentukan, kemudian dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos yang ditujukan, kepada :
Ketua Panitia Pengadaan/Penyaringan
Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Tahun Anggaran 2010
Melalui P.O. BOX 2986 Jakarta 10029. Berkas lamaran diterima Panitia Pengadaan/Penyaringan CPNS Pusat Kementerian Dalam Negeri Tanggal 01 Oktober 2010 sampai dengan Tanggal 09 Oktober 2010 (cap pos). Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Pada pojok kiri atas amplop sesuai dengan contoh amplop yang terdapat didalam web Pendaftaran On-line.
7. Pelamar dapat melihat pengumuman yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 18 Oktober s.d 24 Oktober 2010 melalui portal Kementerian Dalam Negeri www.depdagri.go.id
8. Informasi lebih lanjut mengenai Pengadaan/Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Dalam Negeri www.depdagri.go.id.
LAIN-LAIN
Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2010 berlaku ketentuan sebagai berikut :
  1. Dalam rangka pengadaan/penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil ini Panitia Pusat, panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak mengadakan surat menyurat dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
  2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tes/ujian ditanggung pelamar.
  3. Setiap pelamar dapat melihat Pengumuman hasil tes/ujian dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri secara on-line melalui portal Kementerian Dalam Negeri (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR).
  4. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Kelulusan pelamar pada tes/penyaringan yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar/peserta tes ujian penyaringan. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  6. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku.
  7. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekruitmen/lamaran
  8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap seleksi administrasi, tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, maka Kementerian Dalam Negeri berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut serta melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
  9. Panitia membuka jalur pelayanan pengaduan/permasalahan tentang penerimaan CPNS tahun 2010 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri bagi para pelamar melalui email Biro Kepegawaian : biro_kepegawaian@depdagri.go.id
Jakarta, 30 September 2010
an. SEKRETARIS JENDERAL
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
KETUA PANITIA
PENYARINGAN/PENERIMAAN
CPNSP KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TA. 2010
KISWANTO, SH



Subscribe to RSS Feed


CPNS Depdagri Kemdagri 2010-2011: Lowongan Kerja Penerimaan

01/10/2010 by Info CPNS BUMN
Lowongan Kerja penerimaan pengadaan seleksi CPNS Kemdagri Depdagri Tahun 2010/2011
KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
Nomor:800/20410/SJ
TENTANG
PENGADAAN/PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TAHUN ANGGARAN 2010
Dalam rangka mengisi formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2010, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang berijazah Sarjana Muda (D.3), Sarjana (S.1), Pasca Sarjana (S.2) dan Kedokteran, untuk diterima sebagai Calon Pegawai negeri Sipil dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan persyaratan sebagai berikut :

Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi Nomor 214 Tahun 2010, tanggal 31 Agustus 2010.
NO. TINGKAT PENDIDIKAN KODE PROGRAM STUDI PROGRAM STUDI JUMLAH FORMASI
1 2 3 4 5
I PASCA SARJANA (S.2) 1 01 0001 ILMU HUKUM 3
1 02 0001 ILMU SOSIAL 1
II KEDOKTERAN 2 01 0001 KEDOKTERAN UMUM 1
2 02 0001 KEDOKTERAN GIGI 2
III SARJANA (S1) 3 01 0001 MNJ/TEK. INFORMATIKA/ SISTEM/TEK. INFORMASI 12
3 02 0001 EKONOMI AKUNTANSI 16
3 03 0001 AKUNTANSI KOMPUTER 1
3 04 0001 EKONOMI MANAJEMEN 7
3 05 0001 ADM. FISKAL 1
3 06 0001 ILMU HUKUM 17
3 07 0001 ADM. NEGARA/PUBLIK 3
3 08 0001 BAHASA/SASTRA INGGRIS 3
3 09 0001 ILMU POLITIK 2
3 10 0001 ILMU KOMUNIKASI 6
3 11 0001 HUKUM TATA NEGARA 3
3 12 0001 HUBUNGAN INTERNASIONAL 5
3 13 0001 STATISTIK 2
3 14 0001 ADM. PENDIDIKAN 1
3 15 0001 TEKNIK SIPIL 4
3 16 0001 TEKNIK ARSITEKTUR 5
3 17 0001 TEKNIK MESIN 3
3 18 0001 TEKNIK ELEKTRO 4
3 19 0001 ANTROPOLOGI 1
3 20 0001 PSIKOLOGI 4
3 21 0001 PLANOLOGI/PEREC. WILAYAH & KOTA 2
3 22 0001 TEK. PANGAN/TEK. HASIL PERTANIAN 2
3 23 0001 ILMU TANAH 1
3 24 0001 KESEHATAN MASYARAKAT 2
IV SARJANA MUDA (D3) 4 01 0001 EKONOMI AKUNTANSI 5
4 02 0001 EKONOMI MANAJEMEN 3
4 03 0001 TELEKOMUNIKASI 1
4 04 0001 TEKNIK LISTRIK 2
4 05 0001 KEPERAWATAN 1
4 06 0001 PERHOTELAN/MNJ. PERHOTELAN 1
4 07 0001 MNJ. INFORMATIKA/TEK. KOMPUTER 3
PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS
1. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia minimal 18 tahun, pertanggal 1 Desember 2010
3. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak sedang dalam status belajar;
6. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI dan POLRI;
8. Tidak berkedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
9. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan;
10. Berkelakuan baik;
11. Sehat jasmani dan rohani;
12. Bersedia ditempatkan pada unit – unit kerja dilingkungan Kementerian Dalam Negeri, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
2. Persyaratan Khusus
1. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (mininal B) atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan Nasional, dengan persyaratan, pelamar harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
- Pendidikan D3 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK minimal 3,00
- Pendidikan S1 Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK minimal 3,00
- Pendidikan S2/Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi, IPK minimal 3,30
2. Usia per tanggal 1 Desember 2010 :
- Pelamar dengan pendidikan D3 paling tinggi 28 tahun
- Pelamar dengan pendidikan S1 paling tinggi 30 tahun
- Pelamar dengan pendidikan S2/Kedokteran paling tinggi 30 tahun
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran dilaksanakan secara on-line melalui Portal Kementerian Dalam Negeri www.depdagri.go.id mulai tanggal 01 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 04 Oktober 2010;
2. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara on-line dapat mengunduh (download) sebagai tanda bukti pendaftaran berupa Formulir Lamaran On-line, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup.
3. Pelamar Wajib :
. Setelah mengisi Formulir lamaran penerimaan CPNS on-line membubuhi pas photo berwarna terbaru ukuran 3×4 cm, dan menandatanganinya;
. Membubuhi materai Rp.6.000,- dan menandatangani Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan on-line.
4. Pelamar wajib mengirimkan Berkas Formulir Pendaftaran dengan stofmap berwarna :
- Merah : Pasca Sarjana (S2), dan Kedokteran
- Kuning : Sarjana (S1)
- Biru : Sarjana Muda (D3)
beserta lampirannya dengan urutan dari atas, sebagai berikut :
a. Formulir Lamaran yang telah diisi kemudian diunduh /download,- dan ditandatangani;
b. Formulir Daftar Riwayat Hidup, diisi dan diunduh/download di bubuhi materai Rp.6000,- selanjutnya ditandatangani;
c. Formulir Surat Pernyataan tidak sedang dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan, diisi dan diunduh/download dibubuhi materai Rp. 6000,- serta ditandatangani;
d. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir ( cap, tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri);
e. Fotocopy Transkrip Nilai / IPK yang telah dilegalisir;
f. Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (bagi Ijazah yang tidak ada keterangan BAN);
g. Fotocopy Akte Kelahiran;
h. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
i. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku (legalisir);
j. Pas Photo 3X4 Berwarna (3 lembar)
Formulir lamaran pendaftaran peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2010 Online ditempel/direkatkan pada cover stofmap tersebut
5. Stofmap yang telah ditempel/direkatkan formulir pendaftaran Online tersebut dan melampirkan Dokumen Dokumen sesuai persyaratan yang telah ditentukan, kemudian dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos yang ditujukan, kepada :
Ketua Panitia Pengadaan/Penyaringan
Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
Tahun Anggaran 2010
Melalui P.O. BOX 2986 Jakarta 10029. Berkas lamaran diterima Panitia Pengadaan/Penyaringan CPNS Pusat Kementerian Dalam Negeri Tanggal 01 Oktober 2010 sampai dengan Tanggal 09 Oktober 2010 (cap pos). Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
6. Pada pojok kiri atas amplop sesuai dengan contoh amplop yang terdapat didalam web Pendaftaran On-line.
7. Pelamar dapat melihat pengumuman yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 18 Oktober s.d 24 Oktober 2010 melalui portal Kementerian Dalam Negeri www.depdagri.go.id
8. Informasi lebih lanjut mengenai Pengadaan/Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Dalam Negeri www.depdagri.go.id.
LAIN-LAIN
Dalam proses pendaftaran, Penyaringan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2010 berlaku ketentuan sebagai berikut :
  1. Dalam rangka pengadaan/penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil ini Panitia Pusat, panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak mengadakan surat menyurat dan tidak memungut biaya apapun selama proses seleksi/tes.
  2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tes/ujian ditanggung pelamar.
  3. Setiap pelamar dapat melihat Pengumuman hasil tes/ujian dan informasi lain yang berkaitan dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri secara on-line melalui portal Kementerian Dalam Negeri (TIDAK DIUMUMKAN DI SURAT KABAR).
  4. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  5. Kelulusan pelamar pada tes/penyaringan yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar/peserta tes ujian penyaringan. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
  6. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku.
  7. Panitia tidak melayani komunikasi langsung dengan pelamar yang berkaitan dengan proses rekruitmen/lamaran
  8. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap seleksi administrasi, tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, maka Kementerian Dalam Negeri berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut serta melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
  9. Panitia membuka jalur pelayanan pengaduan/permasalahan tentang penerimaan CPNS tahun 2010 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri bagi para pelamar melalui email Biro Kepegawaian : biro_kepegawaian@depdagri.go.id
Jakarta, 30 September 2010
an. SEKRETARIS JENDERAL
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
SELAKU
KETUA PANITIA
PENYARINGAN/PENERIMAAN
CPNSP KEMENTERIAN DALAM NEGERI
TA. 2010
KISWANTO, SH



Lihat Pengumuman Lengkapnya Disini:
Cara Downloads (klik link, klik SKIP AD) :